Merdeka Peduli Sesama: Lapas Kelas IIB Luwuk Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Desa Tontouan

KABAR BANGGAI  – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Luwuk menggelar kegiatan bakti sosial yang penuh makna dengan tema “Merdeka Peduli Sesama”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Luwuk, Andi Abdul Muis beserta seluruh pegawai, CPNS, dan Pipas Lapas, melaksanakan penyaluran Bansos kepada warga desa Tontouan yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Sebanyak 10 keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa paket sembako dan hasil ketahanan pangan yang berasal dari Lapas Luwuk secara langsung.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI nomor SEK-UM.01.01-93 tanggal 8 Agustus 2025, sebagai bentuk wujud kepedulian dan solidaritas Lapas terhadap masyarakat sekitar.

Penyaluran bantuan bertujuan untuk meringankan beban hidup warga yang kurang beruntung dan sebagai upaya meminimalisir potensi masalah sosial di wilayah Kabupaten Banggai.

Sebelum pelaksanaan, data keluarga kurang mampu telah diinventarisir dengan cermat oleh pemerintah desa setempat, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga Berita Ini:  Bea Cukai Luwuk dan Pemda Banggai Laut Matangkan Rencana Pemanfaatan DBHCHT 2026

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga mendukung terciptanya sinergi yang lebih erat antara Lapas, pemerintah desa, lembaga sosial dan keagamaan.

Ka.KPLP menyampaikan, “Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan materi, tetapi juga simbol persatuan dan kebersamaan dalam memperingati kemerdekaan. Semoga langkah kecil ini dapat memberikan manfaat dan semangat baru bagi warga yang membutuhkan.”

Kalapas Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa penyaluran bansos adalah bagian dari program pemberdayaan sosial yang terus didorong untuk menguatkan hubungan Lapas dengan masyarakat serta membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa Lapas Luwuk tidak hanya fokus pada pengamanan dan penegakan disiplin, namun juga berperan aktif dalam pengembangan kualitas hidup warga binaan dan keluarganya, selaras dengan semangat program kementerian dan arahan presiden.

Dengan penguatan koordinasi antar lembaga dan fokus pada pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Luwuk optimis dapat membantu mewujudkan visi pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan sosial.

Baca Juga Berita Ini:  Kacabjari Pagimana Bongkar Dugaan Korupsi Puskesmas Lobu, Saksi Kunci Diperiksa

KaKanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi nyata Lapas Kelas IIB Luwuk yang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu di Desa Tontouan.

Beliau menilai kegiatan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian tidak hanya pada warga binaan, tetapi juga pada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial ini dinilai sebagai bagian dari bentuk solidaritas dan dukungan sosial yang sangat penting untuk mengurangi potensi masalah sosial di wilayah Kabupaten Banggai.

Bagus Kurniawan juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini sangat sejalan dengan program kerja kementerian yang mengedepankan aspek humanis dan pemberdayaan masyarakat, serta memperkokoh sinergi antara Lapas, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya.

Melalui aksi nyata seperti ini, Lapas Kelas IIB Luwuk menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Indonesia untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera, inklusif, dan berdaya, sejalan dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Red/Humas-LPLuwuk **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *