Oleh : Adiva Nabila
KABAR BANGGAI – Pengarusutamaan gender (PUG) bukan hanya sekadar isu perempuan, melainkan sebuah strategi pembangunan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Dalam kehidupan sosial, ketimpangan gender masih kerap ditemukan, mulai dari akses terhadap pendidikan, kesempatan kerja, hingga partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
Untuk mewujudkan masyarakat yang setara, perlu adanya upaya sistematis dan berkelanjutan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap aspek kehidupan sosial.
Salah satu bentuk nyata dari PUG adalah menciptakan ruang-ruang partisipatif yang inklusif, di mana perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya memiliki kesempatan yang sama dalam menyuarakan aspirasi dan mengambil peran penting di masyarakat.
Masyarakat tidak bisa terus-menerus mengabaikan fakta bahwa perempuan sering kali menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi, baik di lingkungan kerja, komunitas, bahkan di dalam keluarga.
Oleh karena itu, perlu dorongan kolektif untuk mengubah pola pikir patriarkis yang telah lama mengakar.
Implementasi PUG juga harus dimulai dari institusi terkecil: keluarga dan pendidikan. Anak-anak harus dididik dengan nilai-nilai kesetaraan, saling menghargai, dan membagi peran secara adil, tanpa mengaitkan tugas atau potensi pada jenis kelamin tertentu.
Di sekolah, kurikulum harus mendorong kesadaran gender dan membangun pemahaman bahwa setiap individu berhak tumbuh sesuai dengan kapasitasnya, bukan semata berdasarkan konstruksi sosial yang timpang.
Selain itu, peran negara dan lembaga sosial sangat vital dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan berpihak pada keadilan gender.
Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran responsif gender, membentuk regulasi yang melindungi kelompok rentan, serta memberikan pelatihan gender kepada aparatur dan masyarakat.
Dengan langkah konkret tersebut, kesetaraan bukan lagi sekadar jargon, tetapi menjadi bagian integral dari kehidupan sosial.
Mari kita dorong kesetaraan gender bukan hanya sebagai kewajiban moral, tetapi sebagai investasi untuk kemajuan bangsa.
Kesetaraan bukan berarti menyamakan, melainkan memberikan hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Implementasi pengarusutamaan gender adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan keterlibatan aktif kita semua, kehidupan sosial masyarakat yang adil dan berkelanjutan dapat terwujud.**







