Lapas Kelas IIB Luwuk Tingkatkan Kewaspadaan Jelang NATARU 2024

KABAR BANGGAI  – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dengan Nomor: PAS-2515.PK.08.05 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar rapat persiapan guna meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NATARU).

Bertempat di ruang Kalapas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural eselon IV dan V.

Dalam arahan pembuka, Kalapas menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Menteri IMIPAS yang berisi panduan peningkatan pengawasan selama periode NATARU.

“Kita harus lebih waspada dan melakukan pengawasan yang lebih ketat, mengingat potensi gangguan yang dapat timbul selama perayaan tahun baru. Kita juga perlu memastikan seluruh fasilitas dan area Lapas aman serta bebas dari potensi gangguan,” ujar Efendi Wahyudi.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Beberapa arahan strategis yang disampaikan oleh Menteri IMIPAS, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Arahan ini meliputi:

  1. Peningkatan Pengamanan 24 Jam: Regu pengamanan diperintahkan untuk bekerja secara bergilir dengan intensitas tinggi.
  2. Koordinasi dengan Instansi Terkait: Sinergi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diutamakan.
  3. Penguatan Kegiatan Intelijen: Pengumpulan informasi dini untuk mencegah potensi gangguan.
  4. Perkuat Regu Pengamanan: Regu pengamanan diperintahkan siaga penuh selama periode NATARU.
  5. Optimalisasi Satops Patnal Pas: Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan diminta lebih proaktif.
  6. Penugasan Kepala Lapas/Rutan/LPKA di Tempat Tugas: Kepala satuan wajib berada di tempat kerja selama periode pengawasan.
  7. Penangguhan Cuti Petugas: Cuti pegawai ditangguhkan hingga masa NATARU berakhir.
  8. Pengawasan Pengamanan yang Ketat: Pemeriksaan area dan fasilitas dilakukan secara menyeluruh.
  9. Peningkatan Frekuensi Penggeledahan: Penggeledahan rutin dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
  10. Penyesuaian Layanan Kunjungan: Penyesuaian mekanisme kunjungan tatap muka guna menghindari penyalahgunaan fasilitas.
Baca Juga Berita Ini:  Heboh! Duel Emak-Emak di Facebook Nyaris Memanas, Polisi Toili Barat Turun Tangan!

Dalam rapat tersebut, Kalapas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penghuni Lapas, terutama pada titik-titik strategis untuk mencegah penyelundupan barang terlarang. “Pengawasan gerak-gerik penghuni harus dilakukan secara maksimal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, Kalapas menekankan kelancaran pemberian remisi Natal kepada penghuni Lapas yang memenuhi syarat. Bidang terkait diminta untuk terus memvalidasi data penghuni yang berhak menerima remisi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan validasi yang tepat, proses pemberian remisi diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga mengumumkan implementasi Kepmen IMIPAS tentang penggunaan Lambang dan Cap Dinas baru.

“Cap baru ini akan digunakan pada seluruh dokumen administrasi dan surat-surat keluar, meningkatkan profesionalitas dan keabsahan dokumen,” ujar Efendi Wahyudi.

Baca Juga Berita Ini:  Evaluasi Bukan Solusi: DPRD Harus Rekomendasikan Moratorium Pajak 10 Persen

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., yang turut memberikan perhatian terhadap kegiatan ini, mengapresiasi kesiapan Lapas Kelas IIB Luwuk.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas di Lapas berjalan dengan aman dan tertib. Saya mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengawasan dengan penuh perhatian, dan memastikan pemberian remisi terlaksana dengan baik,” ungkap Hermansyah.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong koordinasi aktif dengan instansi terkait guna mencegah gangguan keamanan.

Rapat persiapan ini berjalan lancar dengan seluruh peserta menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan kewaspadaan menjelang tahun baru.

Langkah-langkah strategis yang dirumuskan diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, terkendali, dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan persiapan matang ini, Lapas Kelas IIB Luwuk optimis dapat menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada penghuni Lapas serta masyarakat.

Semua pihak yang terlibat diimbau untuk bekerja sama menjaga ketertiban selama masa perayaan ini. Semangat kebersamaan menjadi kunci utama menyambut tahun baru dengan aman dan damai. Red/Humas-LPLuwuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *