Kurangi Overkapasitas, Lapas Luwuk Pindahkan 10 Warga Binaan

KABAR BANGGAI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengurangi overkapasitas hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melakukan pemindahan 10 orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kamis malam (25/9) sekitar pukul 22.40 WITA.

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah serta Surat Perintah Pengawalan dari Kepolisian Resort Banggai. 

Proses pemindahan berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari 3 orang petugas Lapas Luwuk dan 2 personel dari aparat Kepolisian.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan hunian dan pemeliharaan stabilitas keamanan di dalam Lapas. 

“Overkapasitas bukan hanya berdampak pada kenyamanan Warga Binaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan kamtib. 

Baca Juga Berita Ini:  Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Tabrakan ‘Adu Banteng’ dengan Triton"

Oleh karena itu, pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembinaan tetap berjalan kondusif,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan , memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Lapas Luwuk. 

“Pemindahan Warga Binaan ini merupakan bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan dalam mengurangi tekanan overkapasitas sekaligus menjaga keamanan di dalam Lapas. 

Dengan distribusi penghuni yang lebih proporsional, diharapkan pembinaan berjalan lebih optimal,” tegas Kakanwil.

Di sisi lain, pemindahan ini juga diharapkan memberi kesempatan baru bagi Warga Binaan untuk beradaptasi dengan lingkungan yang lebih kondusif, sehingga dapat fokus pada program pembinaan. 

Dengan suasana yang lebih nyaman dan fasilitas yang lebih terjaga, mereka diharapkan mampu menjalani masa hukuman dengan baik dan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga Berita Ini:  Selisih 3.189 Perolehan Suara, Koalisi Banggai Hebat Hanya Butuh "Draw"

Diketahui, Lapas Luwuk memiliki kapasitas hanya untuk 227 orang, namun saat ini dihuni oleh 412 Warga Binaan. 

Setelah dilakukannya mutasi, jumlah penghuni berkurang menjadi 402 orang.

Kalapas Luwuk menutup dengan pesan humanis bagi para Warga Binaan yang dipindahkan. 

“Kami berharap mereka tetap semangat mengikuti seluruh program pembinaan di tempat yang baru. 

Pemindahan ini bukan akhir, justru menjadi awal kesempatan untuk memperbaiki diri dan menyiapkan masa depan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” tutur Bahrun.

Kegiatan pemindahan berlangsung aman dan tertib hingga rombongan tiba di Lapas Kelas IIB Tolitoli. Red-Humas/Lapas Luwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *