KABAR BANGGAI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menerima kunjungan dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Dr. Imam Wijaya, S.H., М.Н., beserta tim observasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan Observasi Lapangan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Senin 6 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sesjamwas bersama tim melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Kejari Palu, termasuk sarana dan prasarana pendukung.
Mereka juga berdialog langsung dengan petugas layanan guna menilai sejauh mana pemahaman mereka terhadap standar operasional prosedur (SOP), profesionalisme kerja, serta responsivitas dalam melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Sesjamwas juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap bidang di Kejari Palu.
Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa integritas, akuntabilitas, dan budaya kerja profesional merupakan pilar utama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. la juga mendorong seluruh jajaran untuk menjaga semangat reformasi dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kejati Sulawesi Tengah, dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran Sesjamwas dan menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses evaluasi ini. la menegaskan komitmen Kejati Sulteng dan Kejari Palu untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Akbar Ismail, S.H., M.H., Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi, serta Subekhan, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan.
Kehadiran tim observasi menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh elemen Kejaksaan tidak hanya siap meraih predikat WBK, tetapi juga mampu mempertahankannya secara berkelanjutan.
Dengan adanya kunjungan ini, Kejari Palu diharapkan dapat menjadi contoh satuan kerja yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus mendorong satuan kerja lain untuk terus berinovasi dan memperbaiki pelayanan publik menuju Kejaksaan yang modern dan terpercaya.**