KABAR BANGGAI – Semangat kebersamaan dan gotong royong terwujud nyata di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Beberapa Warga Binaan Lapas Luwuk bahu-membahu bersama masyarakat setempat melakukan kerja bakti pembuatan dan perbaikan jalan baru yang selama ini sulit diakses, Kamis (02/10/25).
Kegiatan yang berlangsung ini merupakan bagian dari program asimilasi dan pembinaan kemandirian, sekaligus upaya Lapas untuk berinteraksi positif dengan lingkungan sekitar.
Jalan yang sedang dikerjakan ini diharapkan dapat menjadi akses vital bagi masyarakat sekitar, terutama untuk mobilitas hasil pertanian maupun mempersingkat jarak tempuh warga.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi aktif Warga Binaan dan antusiasme masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Warga Binaan kami memiliki semangat untuk berkontribusi positif kepada lingkungan.
Mereka bukan hanya menerima pembinaan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pembangunan,” ujarnya.
Beliau menambahkan, kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan mempermudah proses reintegrasi setelah mereka bebas nanti.
Di sisi lain, Ketua RT setempat, Ivan mengungkapkan rasa terima kasih mereka. “Kami sangat terbantu. Selama ini jalan di belakang lapas cukup sulit.
Dengan adanya bantuan dari saudara-saudara Warga Binaan, pekerjaan ini jadi cepat selesai dan terjalin silaturahmi yang baik,” kata Ivan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini.
“Kami mengapresiasi inisiatif Lapas Luwuk dan sinergi yang terjalin dengan warga. Kegiatan pembangunan jalan ini merupakan implementasi nyata dari Reformasi Pemasyarakatan yang humanis,” kata Bagus.
Melalui kegiatan kerja bakti massal ini, Lapas Luwuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik berupa jalan, tetapi juga pada pembangunan mental dan sosial.
Proyek ini menjadi simbol harmonisasi dan pemecah batas, menunjukkan bahwa kolaborasi antara institusi Pemasyarakatan dan komunitas lokal adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan inklusif. Red/Humas-LPLuwuk**