CabJari Pagimana Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Puskesmas Lobu!

Terima cicilan pengembalian kerugian negara sebesar Rp50 juta

KABAR BANGGAI – Kejaksaan Negeri Cabang Pagimana semakin menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai.

Proses penyidikan yang dilakukan terus mendalami fakta-fakta dan dalam waktu tidak lama segera menetapkan tersangka utama yang diduga menjadi dalang di balik proyek bermasalah tersebut. Senin , 3 Maret 2025

Bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Bambang Eko Nugroho, S.H., dan Moh. Ilmi Yudisium, S.H., menerima cicilan pengembalian kerugian negara sebesar Rp50 juta dari pihak terkait kasus ini. Pengembalian ini merupakan bagian dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Lobu yang bersumber dari Anggaran Tahun 2023.

Baca Juga Berita Ini:  Kacabjari Pagimana Resmikan Rumah Restorative Justice, Wujudkan Keadilan yang Humanis

Meski ada upaya pengembalian dana, Kejaksaan menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Calon tersangka sudah kami kantongi, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab, yg jelas lebih dari 1,” ujar David Andrianto.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Lobu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas kesehatan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Proyek ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Lobu, namun justru menjadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga Berita Ini:  Cabjari Pagimana Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Malik Makmur Banggai, Dorong Kesadaran Warga Taat Aturan

Masyarakat pun berharap agar Kejaksaan Negeri Cabang Pagimana tidak hanya berhenti pada satu tersangka, tetapi juga mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan ada efek jera bagi oknum yang berniat menyalahgunakan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Proses hukum terus berjalan, dan publik menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menindak para pelaku yang telah merugikan negara dan masyarakat.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *