KABAR BANGGAI – Inovasi pelayanan publik terus diwujudkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kini, masyarakat maupun wisatawan asing yang datang ke tanah air tidak lagi direpotkan dengan berbagai formulir manual saat kedatangan.
Melalui aplikasi resmi All Indonesia, pelaporan kedatangan dapat dilakukan secara digital hanya dengan sekali pengisian. Aplikasi ini bahkan bisa diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan, baik melalui Appstore, Playstore, maupun laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
All Indonesia menghadirkan integrasi lintas instansi, meliputi keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina, sehingga proses yang biasanya membutuhkan beberapa tahap kini dapat diselesaikan dalam satu platform.
Dengan sistem yang lebih praktis, cepat, dan aman, aplikasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pelayanan publik. Beberapa fitur utama yang ditawarkan antara lain kartu kedatangan online, penyimpanan data otomatis, pemberitahuan real-time, dukungan multibahasa, serta perlindungan data terenkripsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menindaklanjuti kehadiran aplikasi ini dengan melakukan sosialisasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat memahami sekaligus memanfaatkan All Indonesia secara maksimal dalam proses kedatangan ke tanah air.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan harapannya agar All Indonesia benar-benar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wisatawan asing.
Dengan sistem yang efisien, aman, dan terintegrasi, aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Indonesia.
Kehadiran All Indonesia tidak hanya mempermudah administrasi kedatangan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam membangun pelayanan publik digital yang terintegrasi. ( Humas Kanim Banggai ) **