Suara Mahasiswa Banggai Menolak Pajak 10 Persen: Momentum Perlawanan yang Perlu Diorganisir

Oleh: Supriadi Lawani*

KABAR BANGGAI – Hari ini aliansi mahasiswa dan rakyat Kabupaten Banggai turun ke jalan. Sekitar 200 orang massa aksi melakukan long march mengelilingi pusat Kota Luwuk hingga berakhir di kantor DPRD Banggai.

Isu yang mereka bawa senada dengan aksi mahasiswa secara nasional: kritik terhadap tunjangan superbesar anggota DPR serta desakan agar Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Kamis 28 Agustus 2025.

Namun, ada satu isu lokal yang menarik perhatian: penolakan terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen pada setiap transaksi di restoran, warung makan, dan kedai kopi. Bagi saya, ini adalah isu yang sangat penting sekaligus populis, karena menyangkut langsung kehidupan rakyat kecil—baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha mikro dan menengah.

Sejak awal, penerapan pajak 10 persen ini memang problematis. Pertama, pajak ini lebih bersifat regresif ketimbang progresif. Artinya, beban pajak justru jatuh kepada kelompok masyarakat bawah yang mengonsumsi makanan di warung atau kopi di kedai sederhana.

Baca Juga Berita Ini:  Pajak Yang Kolonial, Rakyat Yang Tertindas. Dari Pati Hingga Banggai

Padahal, logika pajak semestinya menitikberatkan pada kemampuan membayar (ability to pay), bukan malah menambah beban bagi rakyat yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

Kedua, sektor usaha kecil menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah justru semakin terhimpit. Kewajiban menambah 10 persen dari harga jual membuat daya beli konsumen berkurang, sementara posisi pelaku usaha di tingkat lokal tidak punya daya tawar untuk menolak.

Akibatnya, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha sama-sama tertekan, sementara pemerintah daerah mungkin saja bangga memetik hasil dari pungutan. Entahlah!?

Karena itu, saya mengapresiasi keberanian mahasiswa yang mengangkat isu ini di jalanan. Mungkin pemerintah daerah tidak serta-merta mendengar tuntutan itu, tetapi paling tidak benih perlawanan sudah ditanam.

Gerakan sosial tidak pernah sekali jadi; ia selalu bermula dari percikan kecil yang kemudian bisa membesar jika diorganisir dengan baik.

Baca Juga Berita Ini:  APBD dan Jerat Ekonomi Kroni Daerah

Tugas mahasiswa ke depan adalah memperluas basis gerakan. Mereka tidak boleh berhenti pada demonstrasi simbolik, tetapi perlu membangun dialog dengan pelaku UKM, komunitas warung, hingga kelompok masyarakat yang terdampak langsung.

Dari sana, bisa lahir gagasan alternatif tentang kebijakan fiskal daerah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.

PBJT 10 persen ini adalah contoh nyata betapa kebijakan publik sering kali dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mayoritas rakyat.

Penolakan mahasiswa hari ini patut diapresiasi sebagai upaya menyuarakan suara yang sering kali dipinggirkan. Tinggal bagaimana perlawanan itu dirawat, diorganisir, dan ditumbuhkan menjadi kekuatan politik rakyat yang nyata.

Saya pribadi menunggu kejutan-kejutan berikutnya: saat mahasiswa tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga berhasil menyatukan suara rakyat kecil untuk menolak kebijakan yang zalim, sekaligus menawarkan solusi yang lebih rasional dan berkeadilan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *